Rabu, 15 Oktober 2014

sejarah doa qunut







 
Nama     : Mohamad Samsul Hadi
NIM        : 1410611004
Fakultas : Teknik
Prodi       : Sipil

Kapan Pertama Kali Dibacakan Doa Qunut ?
Dalam sebuah hadits diriwayatkan bahwa awal mula dilakukannya pembacaan qunut oleh Rasulullah s.a.w. itu adalah ketika 40 orang atau 70 orang penghafal Qur;an dibantai oleh Bani Sulaim, Bani Ri’l dan Bani Dzakwan di dekat mata air Bir Ma’unah.
Telah menceritakan kepada kami Abu Ma’mar telah menceritakan kepada kami Abdul Warits telah menceritakan kepada kami Abdul Aziz dari Anas r.a., dia berkata : “Nabi s.a.w. pernah mengutus tujuhpuluh orang untuk suatu keperluan, mereka disebut sebagai qurra` (para ahli al Qur’an), mereka di hadang oleh penduduk dari bani Sulaim, Ri’l dan Dzakwan dekat mata air yang disebut dengan Bi’r Ma’unah, mereka berkata, “Demi Allah, bukan kalian yang kami inginkan, kami hanya ada perlu dengan Nabi s.a.w.” Mereka akhirnya membunuh para sahabat tersebut, maka Nabi s.a.w. mendo’akan kecelakan kepada mereka (Sulaim, Ri’l dan Dzakwan) selama sebulan pada shalat shubuh, itu adalah awal kali dilakukannya qunut, sebelumnya kami tida pernah melakukan do’a qunut.” (H.R. Bukhari No. 3779)
Telah menceritakan kepada kami Abdush Shamad dan ‘Affan keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Tsabit dari Hilal dari Ikrimah dari Ibnu Abbas, ia berkata; “Beliau pernah mengirim utusan kepada mereka untuk mengajak memeluk Islam, namun mereka justru membunuh utusan tersebut.” ‘Affan berkata dalam haditsnya, ia berkata; Ikrimah berkata; “Ini adalah permulaan qunut.” (H.R. Ahmad No. 2610)
Artinya sebenarnya awal mula doa qunut ini dilakukan karena kaum muslimin mendapat musibah. Salah besar dan dusta yang mengatakan bahwa doa qunut dibacakan pertama kali oleh madzhab tertentu. Kenyataannya hal ini telah dilakukan oleh Rasulullah s.a.w.
Apakah Qunut Dibacakan Waktu Tertentu Atau Seterusnya ?
1. Qunut dibacakan selama 20 hari
Telah menceritakan kepada kami Aswad telah menceritakan kepada kami Abu Bakar dari Humaid dari Anas berkata : “Rasulullah s.a.w. pernah melakukan qunut selama dua puluh hari”. (H.R. Ahmad No. 12682)
2. Qunut dibacakan selama sebulan penuh
Telah menceritakan kepada kami ‘Amru bin “Ali telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Fudhail telah menceritakan kepada kami ‘Ashim Al Ahwal dari Anas r.a. berkata,: “Rasulullah s.a.w. melaksanakan do’a qunut selama sebulan pada waktu terbunuhnya para Qurra’ (penghafal AL Qur’an). Dan belum pernah aku melihat Rasulullah s.a.w. sedemikian sedih yang melebihi kesedihannya pada waktu itu”. (H.R. Bukhari No. 1217)
Anas bin Malik r.a. menjawab; ” Rasulullah s.a.w. melakukan qunut selama sebulan, beliau mendo’akan kebinasaan untuk orang-orang yang membantai sahabatnya yang dijuluki Al Qurra’ (Para Ahlul Qur’an).” (H.R. Muslim No. 1089)
Telah menceritakan kepada kami ‘Affan telah menceritakan kepada kami Hammam dari Qatadah dari Anas r,a, : “Nabi S.a.w. pernah melakukan qunut selama sebulan lalu meninggalkannya”. (H.R. Ahmad No. 13111)
Dari Qais bin Rabi’ dari Ashim bin Sulaiman, kami berkata kepada Anas r.a. : Sesungguhnya suatu kaum menganggap Nabi s.a.w tidak putus-putus berqunut di (shalat) subuh, lalu Anas berkata: Mereka telah berdusta, karena beliau tidak qunut melainkan satu bulan saja, yang mendoakan kecelakaan satu kabilah dari kabilah-kabilah kaum musyrikin.” [H.R. Al-Khatib]
3. Qunut dibacakan seterusnya
Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq berkata, Telah menceritakan kepada kami Abu Ja’far, yaitu Ar-Razi dari ar-Rabi’ bin Anas dari Anas bin Malik r.a. berkata, “Rasulullah s.a.w. masih selalu mengerjakan qunut subuh hingga meninggal dunia.” (H.R. Ahmad No. 12196)
Hadits senada juga dikeluarkan oleh ‘Abdurrozzaq dalam Al Mushonnaf 3/110 No.4964, Ahmad 3/162, Ath-Thoh awy dalam Syarah Ma’ani Al Atsar 1/244, Ibnu Syahin dalam Nasikhul Hadits Wamansukhih No.220, Al-Ha kim dalam kitab Al-Arba’in sebagaimana dalam Nashbur Royah 2/132, Al-Baihaqy 2/201 dan dalam Ash-Shugro 1/273, Al-Baghawy dalam Syarhus Sunnah 3/123-124 no.639, Ad-Daruquthny dalam Sunannya 2/39, Al-Maqdasy dalam Al-Mukhtaroh 6/129-130 no.2127, Ibnul Jauzy dalam At-Tahqiq No.689-690 dan dalam Al-‘Ilal Al-Mutanahiyah no.753 dan Al-Khatib Al-Baghdady dalam Mudhih Auwan Al Jama’ wat Tafr iq 2/255 dan dalam kitab Al-Qunut sebagaimana dalam At-Tahqiq 1/463. Semuanya dari jalan Abu Ja’far Ar-Razi dari Ar-Robi’ bin Anas dari Anas bin Malik r.a.
Hadits ini dishohihkan oleh Muhammad bin ‘Ali Al-Balkhy dan Al-Hakim sebagaimana dalam Khulashotul Badrul Munir 1/127 dan disetujui pula oleh Imam Al-Baihaqi. Namun Imam Ibnu Turkumany dalam Al-Jauhar An-Naqi berkata : “Bagaimana bisa sanadnya menjadi shohih sedang rowi yang meriwayatkannya dari Ar-Rob i’ bin Anas adalah Abu Ja’far ‘Isa bin Mahan Ar-Razi mutakallamun fih (dikritik)”. Berkata Ibnu Hambal dan An-Nasa`i : “Laysa bil qowy (bukan orang yang kuat)”. Berkata Abu Zur’ah : ” Yahimu katsiran (Banyak salahnya)”. Berkata Al-Fallas : “Sayyi`ul hifzh (Jelek hafalannya)”. Dan berkata Ibnu Hibban : “Dia bercerita dari rowi-rowi yang masyhur hal-hal yang mungkar”.”
Dan Ibnul Qoyyim dalam Zadul Ma’ad jilid I hal.276 setelah menukil suatu keterangan dari gurunya Ibnu Taimiyah tentang salah satu bentuk hadits mungkar yang diriwayatkan oleh Abu Ja’far Ar-Rozy, beliau berkata : “Dan yang dimaksudkan bahwa Abu Ja’far Ar-R ozy adalah orang yang memiliki hadits-hadits yang mungkar, sama sekali tidak dipakai berhujjah oleh seorang pun dari para ahli hadits periwayatan haditsnya yang ia bersendirian dengannya”.
Dari Ahmad bin Muhammad dari Dinar bin ‘Abdillah dari Anas bin Malik : “Terus-menerus Rasulullah s.a.w. qunut pada sholat subuh sampai beliau meninggal”. (H.R. Al-Khatib).
Ahmad bin Muhammad yang diberi gelar dengan nama Ghulam Khalil adalah salah seorang pemalsu hadits yang terkenal. Dan Dinar bin ‘Abdillah, kata Ibnu ‘Ady : “Mungkarul hadits (Mungkar haditsnya)”. Dan berkata Ibnu Hibba n : “Ia meriwayatkan dari Anas bin Malik perkara-perkara palsu, tidak halal dia disebut di dalam kitab kecuali untuk mencelanya.
Jadi masing-masing ada dalilnya baik yang membaca qunut di moment tertentu saja, selama beberapa hari saja, satu bulan saja, atau seterusnya, hal ini tidak menjadi masalah.
Hadits Yang Mengatakan Tidak Ada Doa Qunut
Telah menceritakan kepada kami Hatim bin Bakr Adl Dlabbi berkata, telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Ya’la Zunbur berkata, telah menceritakan kepada kami ‘Anbasah bin ‘Abdurrahman dari Abdullah bin Nafi’ dari Bapaknya dari Ummu Salamah ia berkata, “Rasulullah s.a.w. melarang untuk melakukan qunut dalam shalat subuh. ” (H.R. Ibnu Majah No. 1232)
Berkata Muhammad bin Ajlan dari Nafi’, dari Umar, katanya: Pernah Rasulullah s.a.w mengutuk orang-orang musyrik dengan menyebut nama-nama mereka sampai Allah menurunkan Q.S. Ali Imran [3]. 127 Laisa laka minal-amri syaiun (tidak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu).”(H.R. Bukhari)
Adalah Rasulullah s.a.w. ketika selesai membaca (surat dari rakaat kedua) di shalat Fajr dan kemudian bertakbir dan mengangkat kepalanya (I’tidal) berkata : “Sami’allahu liman hamidah rabbana walakal hamdu, lalu beliau berdoa dalam keadaan berdiri. “Ya Allah selamatkanlah Al-Walid bin Al-Walid, Salamah bin Hisyam, ‘Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang yang lemah dari kaum mu`minin. Ya Allah keraskanlah pijakan-Mu (adzab-Mu) atas kabilah Mudhar dan jadianlah atas mereka tahun-tahun (kelaparan) seperti tahun-tahun (kelaparan yang pernah terjadi pada masa) Nabi Yusuf. Wahai Allah, laknatlah kabilah Lihyan, Ri’lu, Dzakw an dan ‘Ashiyah yang bermaksiat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kemudian sampai kepada kami bahwa beliau meningalkannya tatkala telah turun ayat : “Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka, karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim“. (H.R.Bukhari Muslim)
Sebagian ulama berpendapat  berdasarkan hadits di atas tidak boleh lagi ada qunut untuk mengutuk / mendoakan keburukan bagi suatu kaum. Dan sebagian dengan menanggap mansukh qunut berdasarkan hadits ini. Namun Imam Qurthubi dalam tafsirnya mengatakan bahwa hadits ini tidak menunjukkan mansukhnya qunut. Intinya yang wajib itu adalah sholat Subuh. Ada pun Qunut itu furu’/ranting dan Sunnah. Mau mengerjakan boleh, tidak juga tidak apa2. Bid’ah itu artinya sesuatu yg tak ada pada zaman Nabi atau Nabi TIDAK PERNAH MENGERJAKAN. Karena menurut Hadits Bukhari Nabi pernah mengerjakan, tidak bisa kita mengatakan itu BID’AH. Itu sama saja dgn kita menuduh Nabi telah melakukan Bid’ah.Kalau dibilang Doa Qunut dilakukan saat ummat Islam kena musibah/bencana, apa saat ini bukan saat yang tepat? Jutaan Muslim dibantai di Palestina, Afghanistan, Iraq oleh AS dan Israel. Belum lagi negara-negara Islam yang dilanda peperangan akibat adu domba AS dan Israel seperti di Libya dan Suriah. Apalagi ada pembantaian Muslim di Rohingya Burma. Apa ini bukan saat yang tepat untuk melakukan Doa Qunut? Nabi melakukan Doa Qunut sampai disetiap sholat wajib selama berkali-kali.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar